Rajadesa, Ciamis – Pemerintah Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Acara pembagian BLT ini berlangsung tertib di Aula Desa Rajadesa dan dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting.
Penyaluran bantuan kali ini adalah untuk periode tiga bulan dan diberikan secara rapel kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah). Besaran ini merupakan akumulasi dari Rp300.000,00 per bulan, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga miskin atau kurang mampu di desa tersebut.
Dihadiri Sekmat Rajadesa
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Rajadesa, Irwan Syadidul Anwar. Kehadiran Sekmat Irwan menjadi bentuk dukungan dan pengawasan dari pihak kecamatan untuk memastikan proses penyaluran BLT Dana Desa berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sekmat Irwan Syadidul Anwar kemungkinan besar menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan ini secara bijak oleh para penerima. "Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dana sebesar Rp900.000,00 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan memicu pergerakan ekonomi di tingkat desa," ujarnya (pernyataan ini adalah contoh, dapat disesuaikan jika ada kutipan aktual).
Penerima Manfaat dan Harapan Desa
Kepala Desa Rajadesa Drs. H. Yayat, M.Si didampingi perangkat desa lainnya terlihat aktif mengawasi proses pembagian. Daftar KPM telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan kriteria ketat untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling berhak, seperti keluarga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdaftar dalam bantuan sosial lain, atau memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun.
Penyaluran BLT DD ini merupakan salah satu program strategis pemerintah desa dalam kerangka Perlindungan Sosial yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Desa Rajadesa berharap stabilitas ekonomi rumah tangga dapat terjaga, dan masyarakat bisa lebih berdaya dalam menghadapi tantangan ekonomi.
"Kami berkomitmen untuk terus menyalurkan hak-hak masyarakat sesuai jadwal. Ini adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat," tutup salah satu perwakilan perangkat desa, menggarisbawahi akuntabilitas Pemerintah Desa Rajadesa dalam pengelolaan Dana Desa.