Beranda Berita Pemerintahan

Musyawarah Desa Rajadesa Putuskan GOR sebagai Lokasi Sementara Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

DESA RAJADESA Monday, 03 November 2025 77 views
Musyawarah Desa Rajadesa Putuskan GOR sebagai Lokasi Sementara Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
DESA RAJADESA Pemerintahan 03 November 2025, 11:59 WIB 77 Pengunjung

Rajadesa, Ciamis â€“ Pemerintah Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menggelar musyawarah desa (Musdes) penting pada hari Senin, 3 November 2025 untuk membahas penentuan lokasi strategis bagi Gerai dan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini bertujuan mendukung penuh penguatan ekonomi kerakyatan melalui peran aktif koperasi di tingkat desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rajadesa, Drs. H. Yayat, M.Si, dan dipandu oleh Sekretaris Desa, Tata Priatna. Rapat yang berlangsung di Aula Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, termasuk Anggota BPD RajadesaPerangkat Desa Rajadesa, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)Ketua Karang Taruna, serta jajaran Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih itu sendiri. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif desa dalam menyukseskan operasional KDMP.

Pemetaan Aset Desa untuk Kantor Koperasi

Dalam sesi diskusi, muncul delapan (8) titik aset milik desa yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi Gerai dan Kantor KDMP. Aset-aset tersebut antara lain:

      • GOR Rajadesa
      • Halaman Mesjid atau Alun-alun Rajadesa
      • Kios Pasar Blok Cinagen
      • Kompleks Bukit Samida
      • Wilayah Gunung Marapi
      • Lahan PKBM
      • Lahan KUD Sawah Lega
      • Rumah Dinas Dokter

Kepala Desa Drs. H. Yayat, M.Si, menekankan pentingnya memilih lokasi yang tidak hanya representatif, tetapi juga efisien secara biaya dan operasional di awal pendirian. "Koperasi harus segera beroperasi dengan pertimbangan matang agar bisa langsung memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Keputusan Strategis: GOR Rajadesa Menjadi Pilihan Sementara

Setelah melalui pembahasan yang dinamis dan mempertimbangkan berbagai aspek, musyawarah desa akhirnya menghasilkan keputusan strategis. Rapat secara mufakat memutuskan untuk menggunakan bangunan GOR Rajadesa sebagai lokasi Gerai dan Kantor KDMP untuk sementara waktu.

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, antara lain:

  1. Minimalisasi Biaya: Penggunaan bangunan GOR yang sudah ada dapat meminimalisir biaya pembangunan awal dan menekan biaya operasional.

  2. Letak Strategis: Lokasi GOR dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh anggota serta masyarakat, memfasilitasi kegiatan transaksi dan administrasi koperasi.

  3. Efektivitas Waktu: Memungkinkan Koperasi Desa Merah Putih untuk segera memulai aktivitas usahanya tanpa menunggu proses pembangunan kantor baru yang memakan waktu.

Keputusan ini juga bersifat fleksibel, di mana di masa mendatang, terbuka peluang bagi KDMP untuk pindah atau membangun kantor permanen di wilayah aset desa lain yang telah diidentifikasi, seiring dengan perkembangan usaha dan kekuatan finansial koperasi.

Musdes ini menjadi langkah nyata Pemerintah Desa Rajadesa dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan dapat menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan di Rajadesa, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desa.

Author
DESA RAJADESA
DESA RAJADESA
DESA RAJADESA merupakan Desa yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat